Jokowi: Cicilan Tukang Ojek, Sopir Taksi dan Nelayan Dilonggarkan

Videografer

Antara

Rabu, 25 Maret 2020 10:59 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah COVID-19. Presiden juga memastikan akan ada kelonggaran kredit selama 1 tahun yang diberikan kepadatukang ojek, supir taksi, hingga nelayan.

Video: ANTARA (Adimas Raditya Fahky P/Fahrul Marwansyah/Sizuka)
Editor: Ridian Eka Saputra