Bendahara Kebintik Ditangkap Karena Tilap Rp 260 Juta Dana Desa
Videografer
Editor
Kamis, 20 Februari 2020 10:00 WIB
Tim tindak pidana korupsi Polres Kota Pangkalpinang, berhasil mengamankan Yulianto selaku Bendahara Desa Kebintik, Bangka Belitung, Rabu, 19 Februari 2020.
Ia terbukti menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi yang mengakibatkan kerugiaan negara hingga 260 juta rupiah.
Video: Antara (Meriyanti/ Satrio Giri Marwanto/ Ardi Irawan)