Bendahara Kebintik Ditangkap Karena Tilap Rp 260 Juta Dana Desa

Videografer

Antara

Kamis, 20 Februari 2020 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Tim tindak pidana korupsi Polres Kota Pangkalpinang, berhasil mengamankan Yulianto selaku Bendahara Desa Kebintik, Bangka Belitung, Rabu, 19 Februari 2020.

Ia terbukti menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi yang mengakibatkan kerugiaan negara hingga 260 juta rupiah.

Video: Antara (Meriyanti/ Satrio Giri Marwanto/ Ardi Irawan)