Dulu Dilarang Susi, Kini Kapal Cantrang Akan Melaut di Natuna

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 15 Februari 2020 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar M Mochtar mengakui bahwa KKP telah mengizinkan kapal dengan alat tangkap cantrang untuk melaut di Laut Natuna Utara. Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil karena perairan Natuna sempat memanas karena diterobos kapal-kapal asing. Tiga puluh kapal cantrang yg beroperasi dengan SKM (Surat Keputusan Melaut) di Jawa Tengah tersebut, diberikan izin untuk masuk ke ZEE Natuna Utara.

Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane