Gebrakan Nadiem, Dana BOS Bisa untuk Bayar Guru Honorer

Videografer

Antara

Selasa, 11 Februari 2020 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan pada 2020 ini 50 persen dana BOS boleh digunakan untuk pembiayaan gaji guru honorer, Senin, 10 Februari 2020. Mendikbud menambahkan, upaya ini merupakan salah satu perwujudan esensi dari program merdeka belajar dan langkah awal atas banyaknya masukan baik dari guru PNS maupun non PNS untuk menyejahterakan guru honorer.

Video: Antara (Pamela Sakina/Syahrudin/Rayyan/Ardi Irawan)