Bank Indonesia Musnahkan Uang Palsu di Sulawesi Tenggara
Videografer
Editor
Sabtu, 8 Februari 2020 07:00 WIB
Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara memusnahkan Uang Palsu sebanyak 340 lembar uang palsu yang beredar di wilayah Sulawesi Tenggara, sepanjang tahun 2018-2019. Kepala Kantor BI Perwakilan Sultra menegaskan penegakan hukum atas praktik pemalsuan uang akan mampu menegah dan menekan jumlah kasus peredaran uang palsu.
Video: ANTARA (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)