Kasus Demo, Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara

Videografer

Antara

Jumat, 31 Januari 2020 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis empat bulan penjara kepada terdakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Lutfi. Terdakwa dinyatakan bersalah karena tidak mengindahkan perintah aparat untuk membubarkan diri ketika berlangsungnya demo ricuh di bulan September 2019 lalu.

Video: Antara (Erlangga Bregas Prakoso/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)