Tak Ada Izin Setneg, DPRD DKI Minta Revitalisasi Monas Ditunda

Videografer

Subekti

Kamis, 23 Januari 2020 11:30 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretaris Negara dalam proyek Revitalisasi Monas. Hal itu terungkap dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang DKI.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmuda, menyatakan pihaknya meminta pemerintah untuk menunda sementara proyek tersebut. Menurut Ida, jika pemerintah memaksakan revitalisasi Monas, karena dikhawatirkan membuat permasalahan bakal semakin melebar, Rabu, 22 Januari 2020.

Video: Subekti
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Falling_Rain.mp3