Terungkap Motif Pengemudi Lamborghini Todongkan Senjata ke Siswa

Rabu, 25 Desember 2019 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menangkap pengemudi mobil Lamborghini Abdul Malik, tersangka kasus penodongan senjata api kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan, yakni A dan I. Dari hasil pemeriksaan, terungkap motivasi tersangka menodongkan senjata api tersebut.

Abdul Malik tidak terima lantaran diteriaki "mobil bos" oleh kedua korban, A dan I. Adapun alasan kedua korban menyebut hal tersebut, karena merasa kagum dengan mobil milik Abdul. Namun pernyataan kagum itu justru mendapat tanggapan yang di luar dugaan dari tersangka. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2019, mengatakan atas kejadian ini, polisi mencabut izin kepemilikan senjata tersangka yang ia kantongi sejak Juni 2019.

Saat ini polisi menjerat tersangka dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman. Ia terancam penjara selama satu tahun. 

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana