Mereka yang Dibebaskan dalam Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi

Rabu, 25 Desember 2019 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Pengadilan Saudi, Senin, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada lima terdakwa pembunuhan Jamal Khashoggi. Tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara, dan semuanya dapat mengajukan banding atas putusan tersebut, kata juru bicara Penuntutan Publik Shalaan Al Shalaan pada konferensi pers.

Dia mengungkapkan bahwa perwakilan dari keluarga Khashoggi dan pejabat dari Turki menghadiri sesi pengadilan. Kata Shalaan bahwa 11 orang didakwa dalam kasus tersebut dan ditahan.

Mantan Wakil Kepala Intelijen Ahmed al-Asiri dibebaskan karena bukti yang tidak cukup. Sementara itu, Saud al-Qahtani, penasihat di Pengadilan Kerajaan, diselidiki dalam kasus ini tetapi tidak didakwa.

Juru bicara itu mengatakan bahwa hukumannya belum final, dan terpidana bisa mengajukan banding atas putusan itu.

Khashoggi dibunuh di dalam konsulat Saudi di Turki pada Oktober 2018, dan sejumlah pejabat tinggi Saudi ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut. Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud juga memerintahkan untuk menyusun kembali otoritas intelijen.

Video/Narasi: China Central Television (CCTVPlus)
Editor: Ngarto Februana