Syamsuddin Haris, Tolak UU KPK, Kini Jadi Dewan Pengawas

Sabtu, 21 Desember 2019 00:14 WIB

Iklan
image-banner

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menjelaskan alasannya menerima permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK. Sikap Syamsuddin menjadi sorotan lantaran dia cukup keras mengkritik revisi UU KPK dan mendorong dikeluarkannya Perpu oleh Presiden. Kini Syamsuddin menjadi anggota Dewan Pengawas KPK bersama Mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho; Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar; Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Harjono; dan Mantan jaksa dan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Jurnalis Video: Ridian Eka saputra
Editor: Ridian Eka Saputra