KPK Ganti Sejumlah Petugas Rutan Usai Temuan Pungutan Liar

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 21 Juni 2023 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Foto: Tempo/Ilham Fikri, Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana