Hotel dan Restoran di Serang Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 8 Desember 2019 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Petugas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang, terus menyisir sejumlah hotel dan restoran yang Menunggak Pajak daerah hingga mencapai ratusan juta rupiah di kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, 7 Desember 2019. Sementara untuk memberikan sanksi kepada wajib pajak, Bapenda bersama Pol PP setempat, per tanggal 5 Desember, memasang spanduk peringatan di depan tiap bangunan gedung hotel maupun restoran yang menunggak pajak, sebagai peringatan agar wajib pajak segera membayar kewajibannya.

Video: ANTARA (Susmiatun Hayati//Rayyan/Gracia Simanjuntak)