Mulai 2020, Roda Dua Bisa Dikenakan Tilang Elektronik

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 6 Desember 2019 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019, memastikan mulai 2020, kendaraan roda dua juga akan menjadi target Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik demi lebih menertibkan lalulintas. Apalagi, pengguna sepeda motor termasuk pelanggar lalu lintas dengan jumlah terbesar.

Video: Antara (Pamela Sakina/Andi Bagasela/Sizuka)