Polri Tangkap Kreator Grup WA STM, Satu Orang Jadi Tersangka

Kamis, 3 Oktober 2019 15:30 WIB

Iklan
image-banner

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul mengatakan polisi sudah menangkap 7 orang yang diduga pembuat dan admin grup WhatsApp anak STM. Salah satunya telah ditetapkan menjadi tersangka, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.

Videografer: Zulfikar Epriyadi
Editor: Zulfikar Epriyadi