Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Tol Cipularang

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 4 September 2019 12:00 WIB

Iklan
image-banner

PT Jasa Raharja memastikan akan segera memberi santunan kepada para korban kecelakaan beruntun Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Santunan diberikan bagi keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan bagi korban luka berupa jaminan kesehatan hingga Rp 20 juta. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta usai mengikuti olah TKP di Tol Cipularang, Selasa, 3 September 2019.

Video: Antara (Dian Hardiana/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)