TGPF: Penyerangan terkait Perkara yang Ditangani Novel Baswedan

Kamis, 18 Juli 2019 09:30 WIB

Iklan
image-banner

Hasil investigasi kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, disampaikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. TGPF memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk membentuk tim teknis melanjutkan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada subuh 11 April 2017.

Menurut anggota tim, Nur Kholis, penyerangan itu terkait dengan berbagai perkara korupsi yang tengah ditangani Novel. Nur Kholis mengatakan ada 6 kasus kakap yang tengah ditangani mantan perwira polri tersebut saat penyerangan.

Jurnalis Video: Hilman Fathurrahman W
Footages: Rekaman CCTV, Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana