Kuasa Hukum BPN Nilai KPU Tak Bisa Jalankan Situng dengan Baik

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 21 Juni 2019 10:30 WIB

Iklan
image-banner

Usai menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 20 Juni 2019. Kuasa hukum BPN, Luthfi Yazid menjelaskan KPU tidak dapat menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan mandat konstitusional secara jujur dan adil. Dia juga menyebutkan saksi ahli KPU tidak mampu menjelaskan kesalahan yang terjadi pada situng KPU 2019.

Video: Antara