Sidang Bawaslu, Alasan Saksi Ahli Rekomendasikan Situng Dicabut

Videografer

Subekti

Jumat, 10 Mei 2019 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menggelar sidang atas aduan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kecurangan di Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.

Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli pakar hukum tata negara Indonesia Dr. Margarito. Margarito merekomendasi untuk mencabut Situng, karena dianggap menyesatkan dan tidak ada dasar hukum. 

Jurnalis Video: Subekti
Editor: Ngarto Februana