Sistem Zonasi PPDB, Dirjen Dukcapil: Bukan Mempersulit Siswa

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 20 Juni 2019 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sama sekali tidak dimaksudkan mempersulit atau membatasi pilihan anak untuk memilih sekolah yang diinginkannya. Dengan standarisasi pendidikan yang dinilai sudah merata, diharapkan peserta didik dapat akses dan kesempatan yang sama untuk menimba ilmu dan meraih pendidikan formal.

Video: Antara (Meriyanti/Choirul Fajri/Sizuka)
Editor: Ryan Maulana