KPU Bantah Kesaksian Kubu Prabowo Soal 17,5 Juta DPT Fiktif

Videografer

Ridian Eka Saputra

Rabu, 19 Juni 2019 15:30 WIB

Iklan
image-banner

Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni, menghadirkan saksi dari kubu Prabowo-Sandi. Dalam sidang kali ini, pihak pemohon atau tim paslon nomor urut 02 Prabowo Sandiaga Uno menghadirkan saksi dan pengesahan alat bukti. Saksi pertama yang dihadirkan adalah Agus Maksum, relawan timses Prabowo-Sandi. 

Dalam kesaksiannya Agus menyebutkan ada 17,5 juta DPT tidak wajar. Ketidakwajaran terlihat dari Nomor Induk Kependudukan yang menurut dia palsu, kesamaan tanggal lahir, hingga kartu keluarga yang manipulatif atau nomornya tak valid.

Kesaksian tersebut dibantah oleh Ketua KPU Arief Budiman. KPU, kata Arief, sudah menjelaskan semua termasuk menyelesaikan seluruh data yang disebut ganda oleh saksi. KPU sendiri sudah memverifikasi langsung ke lapangan terkait temuan dugaan DPT ganda yang berjumlah 200 ribu.

Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra, Endro Aji
Editor: Ngarto Februana