Yusril Optimistis Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Kubu Prabowo

Videografer

Antara

Rabu, 19 Juni 2019 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Mengajukan perkara sengketa ke Mahkamah Konstitusi tidaklah bisa hanya berbekal asumsi tanpa bukti. Karenanya, ketua tim hukum paslon 01 Jokowi – Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, meyakini majelis hakim MK akan menolak gugatan dari pihak BPN Prabowo-Sandi. Hal itu dikatakan Yusril di sela-sela sidang gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Video: ANTARA (Ludmila Nastiti, Egan Suryahartadji, Soni Namura/Sizuka)