22 Tahanan KPK Emoh Mencoblos dalam Pemilu 2019

Videografer

Rosseno Aji

Rabu, 17 April 2019 15:31 WIB

Iklan
image-banner

Dua puluh dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019, 17 April 2019. Belum diketahui alasan mereka tidak mau mencoblos. "Ada 22 orang tidak menggunakan hak suaranya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 17 April 2019.

Sebanyak 22 orang yang tidak mencoblos itu merupakan tahanan kasus korupsi yang mendekam di rumah tahanan K4 KPK. Rutan yang berada di belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan itu dihuni oleh total 27 orang tahanan. 22 orang berjenis kelamin perempuan, sedangkan 5 sisanya perempuan.

Lima tahanan perempuan menggunakan hak suaranya. Namun, 22 tahanan laki-laki di sana tak mau memilih. Salah satu tahanan itu adalah mantan anggota DPR, Markus Nari.

Jurnalis Video: Rosseno Aji
Editor: Ngarto Februana