Zul Zivilia Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 9 Maret 2019 11:15 WIB

Iklan
image-banner

Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat, 1 Maret 2019. Vokalis band Zivilia itu ditangkap bersama 8 orang lainnya yang bukan hanya sebagai pemakai tetapi juga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edhy Pramono menjelaskan barang bukti narkotika yang disita jenis sabu dengan berat 0,5 gram, 3 buah HP berikut simcard, 3 buah kartu ATM, dan uang Tunai Rp 308.006.000. Zul mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba, ia mengedarkan sabu dan ekstasi.

Foto: Antara/Instagram

Editor: Farah Chaerunniza