Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Bantah Perkosa Asistennya

Videografer

Fajar Pebrianto

Senin, 31 Desember 2018 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Anggota Dewan Pengawas atau BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, membantah telah memperkosa asistennya sendiri. Pernyataan pers itu disampaikan Syafri saat pers conference di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Desember 2018. Dengan adanya fitnah ini, Syafri bakal melaporkan asistennya segera ke kepolisian, ia mengaku tidak ragu sedikit pun. Sang asisten mengaku dilecehkan selama empat kali dari April 2016 hingga November 2018. Kejadian itu, kata dia, dialaminya baik di dalam kantor maupun di luar saat perjalanan dinas. Bersamaan dengan tuduhan ini, Syafri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan pengawas. Syafri menyatakan mundur dari jabatannya agar dapat fokus dalam upaya menegakkan keadilan.

Videografer: Fajar Pebrianto

Editor: Zulfikar Epriyadi