Izin Keluar Lapas, Wawan Tidur di Hotel Bersama Wanita Lain

Videografer

TEMPO

Kamis, 6 Desember 2018 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Dalam sidang di PN Bandung, Rabu, 5 Desember 2018, KPK mendakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terima suap. Salah satu suap, menurut jaksa dari KPK, berasal dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kata jaksa, Wawan memberikan suap Rp 63 juta kepada Wahid, dengan imbalan akses mudah keluar- masuk lapas.
Menurut jaksa, Wahid pernah memberikan izin kepada Wawan pada 16 Juli 2018 untuk menemui ibunya di Serang, Banten. Namun bukan mengunjungi ibunya, Wawan malah menginap dua hari di Hotel Hilton, Bandung, bersama teman wanitanya.

Foto: Tempo(Eko Siswono Toyudho)

Narasi: M Rosseno Aji

Editor: Amirullah

Editor Video: Zulfikar Epriyadi

Backsound: Pucker Up - Jingle Punks _ YouTube Audio Library.mp3