Rano Karno Dapat Dana Kampanye Rp 7,5 Miliar dari Wawan

Videografer

Rosseno Aji

Selasa, 25 Februari 2020 14:30 WIB

Iklan
image-banner

Mantan Wakil Gubernur Barat Rano Karno mengakui pernah menerima Rp 7,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Dia mengatakan uang itu diberikan untuk dana kampanye Pemilihan Gubernur Banten pada 2011.

Pada Senin, 24 Februari 2020, Rano bersaksi untuk terdakwa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.

Wawan sendiri merupakan terdakawa dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, serta kasus pencucian uang.

Video: Rosseno Aji Nugroho
Editor: Zulfikar Epriyadi
Musik: On the Tip - Jingle Punks (No Copyright Music).mp4