Anwar Ibrahim Bebas Setelah Terima Grasi

Videografer

Reuters/CCTV

Editor

Dwi Oktaviane

Kamis, 17 Mei 2018 13:46 WIB

Iklan
image-banner

Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia, dipenjara karena putusan sodomi, ia bebas pada hari Rabu setelah menerima grasi. Disaksikan oleh awak media dan pendukung, Anwar keluar dari rumah sakit rehabilitasi di Kuala Lumpur setelah menjalani perawatan di tahanan.

Dalam sebuah pernyataan, Istana Nasional mengatakan Muhammad V, kepala upacara, atau raja, telah mengizinkan pengampunan penuh dan kebebasan untuk Anwar. Pada konferensi pers yang diadakan di rumahnya, Anwar mengatakan bahwa pengampunan itu tidak bersyarat.

Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri pada tahun 1998 dan kemudian dipenjarakan karena korupsi dan sodomi di bawah Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Dia dipenjara lagi pada tahun 2015 untuk sodomi sebagai pemimpin oposisi. Anwar membantah tuduhan itu, mengatakan mereka bermotif politik.

Sejak 2016, Mahathir dan Anwar bergandengan tangan melawan pemerintah yang dipimpin oleh Najib Razak. Koalisi mereka, Pakatan Harapan, memenangkan pemilihan umum minggu lalu. Pada konferensi pers, Anwar mengatakan dia tidak terburu-buru untuk kembali ke politik, tetapi akan memberikan dukungan penuh kepada Mahathir.

Menurut ahli, meskipun dalam tahanan, Anwar telah membuat kontribusi tak terbantahkan untuk kemenangan pemilihan Mahathir dengan membantu menyatukan Parti Keadilan Rakyat yang multi-rasial, salah satu komponen utama partai koalisi pemerintah Pakatan Harapan yang dipimpin oleh Mahathir.

Video: CCTV/Reuters

Editor: Dwi Oktaviane