Hoaks Timbulkan Onar, Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

Videografer

Antara

Jumat, 12 Juli 2019 06:30 WIB

Iklan
image-banner

Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita bohong divonis 2 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019. Sidang pembacaan vonis berjalan selama 7 jam dimulai sejak pukul 10.10 WIB.

Video: ANTARA (Livia Kristianti, Nova Wahyudi, Soni Namura, Sizuka)