TEMPO.CO, Balikpapan- Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai Ketua Partai Demokrat Kalimantan Timur Isran Noor telah melanggar aturan partai. Sebab, Isran yang juga Bupati Kutai Timur itu nekat mengikuti konvensi rakyat yang diadakan Komite Konvensi Rakyat pimpinan K.H. Salahuddin Wahid. Menurut Ruhut, tindakan Isran sudah keluar dari jalur yang digariskan partai.
Ruhut memastikan Partai Demokrat akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Isran. "Nasibnya tinggal menunggu hari saja," kata Ruhut di Balikpapan, Ahad, 23 Fberuari 2014.
Ruhut mencontohkan kader Partai Demokrat lainnya yang mendapat sanksi tegas karena dianggap tidak disiplin. Salah satunya adalah Gede Pasek Suardika. Gede Pasek dipecat karena dinilai melanggar aturan partai. "(Isran) pasti akan dipecat, pasti itu. Gede Pasek saja sudah dipecat," katanya.
Menurut Ruhut, partainya tidak akan menganakemaskan Isran Noor. Demokrat, kata Ruhut, selama ini tidak pernah memanfaatkan Isran untuk membiayai partai. "Apakah selama ini dia jadi ATM (mesin uang) partai? Enggak pernah. Kan, itu untuk dia sendiri," ujar Ruhut.
Ruhut menambahkan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sedang merumuskan surat pemecatan Isran Noor sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Surat pemecatan itu tinggal menunggu persetujuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. "Pokoknya dia tinggal menghitung hari," kata Ruhut.
Ruhut memastikan Demokrat akan bersikap tegas kepada anggotanya yang tidak loyal dan melanggar aturan, seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Muhamad Nazaruddin. Ruhut membantah Demokrat Kalimantan Timur akan pecah bila Isran dipecat. "Dia (Isran) kan cuma ketua provinsi saja," ujarnya.
SG WIBISONO