Sengketa Pemilu Juga Terjadi di Negara-negara Ini  

image-gnews
Ribuan massa di kawasan Bundaran Air Mancur, dekat Patung Kuda, Jakarta, 21 Agustus 2014. Polisi membuat barikade untuk menahan mereka mendekati gedung Makamah Konstusi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ribuan massa di kawasan Bundaran Air Mancur, dekat Patung Kuda, Jakarta, 21 Agustus 2014. Polisi membuat barikade untuk menahan mereka mendekati gedung Makamah Konstusi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia bukanlah satu-satunya negara di mana salah satu kandidat mempermasalahkan hasil pemilu presiden. Beberapa negara di dunia mengalami hal serupa. Penyebab sengketa pemilu sebagian besar disebabkan adanya dugaan kecurangan yang dianggap menguntungkan salah satu calon. (Baca: Kubu Prabowo Masih Yakin Bisa Menang)

Berikut ini beberapa di antaranya.

1. Afganistan
Pemilihan presiden di Afganistan pada Oktober 2004 lalu berakhir dengan kekacauan. Sebagian besar kandidat mengumumkan boikot. Ke 15 pesaing Hamid Karzai memboikot pemilu dengan alasan sistem untuk mencegah kecurangan tidak diterapkan. Yang menjadi pangkal persoalan adalah tidak digunakannya tinta yang sulit terhapus pada jari pemilih yang telah memberikan suara untuk mencegah pemilih memberikan suara lebih dari satu kali.

Abdul Satar Serat, salah seorang saingan Karzai dan juru bicara bagi kandidat presiden lainnya, mengecam pemilu tersebut tidak sah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Namun Lembaga Pemilu Afganistan yang Bebas dan Adil, kelompok terbesar pemantau independen yang terdiri atas 13 lembaga swadaya masyarakat Afganistan, menyatakan pemilu tersebut berlangsung adil.

Sengketa pemilu tak hanya terjadi pada 2004. Pada November 2009, permasalahan pemilu terulang. Komisi Pemilihan Umum Afganistan membatalkan rencana pemilihan umum presiden putaran kedua pada 7 November 2009 dan mengumumkan Presiden Hamid Karzai sebagai pemenang pemilu presiden 2009. Pengumuman dilakukan beberapa menit setelah penantang Karzai, Abdullah Abdullah, mengundurkan diri dari pencalonan. Abdullah mengundurkan diri beberapa menit sebelum pengumuman ini dengan alasan penyelenggaraan pemilu putaran kedua ia sangsikan akan berjalan jujur dan adil.

2. Ukraina
Partai Presiden Ukraina Viktor Yanukovych mengklaim kemenangannya dalam pemilu parlemen pada Oktober 2012 lalu. Namun kubu Yanukovych dituduh mencurangi hasil pemilu dengan sejumlah tindakan, seperti melakukan intimidasi, penyuapan, dan perbuatan curang lainnya guna memenangi pemilu parlemen. Hasil pemilu itu menunjukkan kubu Yanukovych (Partai Regional) memperoleh suara sebanyak 28,1 persen. Sedangkan kubu oposisi yang dipimpin Yulia Tymoshenko meraih 25 persen. (Baca: Lima Tokoh Kunci dalam Krisis Politik Ukraina)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Kamboja
Kelompok oposisi Kamboja mendesak Raja Kamboja untuk mengatasi kontroversi terkait dengan pemilu pada Juli 2013 lalu. Raja Norodom Sihamoni sampai diminta turun tangan untuk mengatasi permasalahan pemilu. Pemilu tersebut kembali membawa Perdana Menteri Hun Sen berkuasa. Hasil pemilu menunjukkan Partai Rakyat Kamboja pimpinan Hun Sen mengalahkan partai oposisi, Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP). Kemenangan Hun Sen dituduh dilakukan dengan penyelewengan hasil suara. 

4. Thailand
Pemilihan umum di Thailand pada 2 Februari 2014 lalu berlangsung kacau. Laman CNN pada Minggu, 2 Februari 2014, memberitakan terjadi insiden di 92 dari 375 wilayah pemilihan. Kelompok penentang Perdana Menteri Yingluck Shinawatra berunjuk rasa memblokir tempat-tempat pemungutan suara. Mereka menilai pemilu sebagai akal-akalan pemerintah.

Adapun laman Bangkok Post memberitakan pemilihan di 9 dari 14 provinsi di Thailand bagian selatan dibatalkan karena tidak terdapat kertas suara partai dan petugas di TPS. Sembilan provinsi yang membatalkan pemilihan itu adalah Songkhla, Trang, Phatthalung, Phuket, Surat Thani, Ranong, Krabi, Chumphon, dan Phangnga. Pada Maret 2014 diselenggarakan pemilihan umum ulang di lima provinsi di Thailand. (Baca: Fakta Soal Pemilihan Umum Thailand)

DRIYAN | PDAT



Berita Lainnya:
Putusan MK, Bandara Cengkareng Dijaga Berlapis
Dukung Prabowo, Ibu-ibu Ini Bikin Dapur Umum 
Tim Kuasa Hukum Prabowo Tak Bisa Tidur Semalaman  
DKPP: Ada Penyelenggara Pemilu yang Kena Sanksi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

20 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

2 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.