Begini Persiapan Prabowo-Hatta Vs KPU di MK

Editor

Sundari

image-gnews
Massa pendukung Prabowo membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di Gedung KPU, Jakarta, 4 Agustus 2014. ANTARA/Yudhi Mahatma
Massa pendukung Prabowo membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di Gedung KPU, Jakarta, 4 Agustus 2014. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum akan berhadapan dengan tim Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Kedua kubu sudah mulai menyiapkan amunisi untuk saling berhadapan dalam sidang perdana yang akan dilaksanakan besok, 6 Agustus 2014. (Baca: Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK)

Pengumpulan dokumen untuk bukti dan tim advokat sudah dipersiapkan keduanya. Berikut ini persiapan KPU dan tim Prabowo-Hatta dalam menghadapi sidang.

1. Pengumpulan Dokumen
Tim Prabowo-Hatta mulai menyiapkan berkas dan dokumen untuk menggugat Komisi Pemilihan sesaat setelah mereka memutuskan walkout dari rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara 22 Juli 2014 lalu. Kemudian, pada 25 Juli 2014, mereka memasukkan empat bundel berkas gugatan. (Baca: Tim Prabowo-Hatta Klaim Punya Bukti Baru)

KPU mengeluarkan SE Nomor 1446/KPU kepada seluruh KPU kabupaten/kota, provinsi, dan KIP Aceh untuk membuka kotak suara dan mengambil dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang diambil adalah formulir A5 atau surat pindah, C7 atau daftar hadir, dan C1 atau hasil penghitungan di tempat pemungutan suara. Belakangan menyebarnya surat edaran itu diprotes kubu Prabowo-Hatta. Bahkan, 4 Agustus kemarin, Sekretaris Tim Fadli Zon melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.

2. Tim Advokasi
Tim Prabowo-Hatta sesumbar akan mengerahkan 2.000 advokat dan paralegal untuk bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Menurut anggota tim, Habiburokhman, ada berbagai daerah yang masif, sistematis, dan terstruktur terjadi pelanggaran. Namun, pada pendaftaran sengketa Jumat kemarin, nyatanya mereka hanya didampingi 200 kuasa hukum. "Saat ini ada 200 pengacara dulu yang sudah siap," kata Habiburokhman ketika mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 25 Juli 2014.

KPU menunjuk Adnan Buyung Nasution sebagai pemimpin tim advokasi mereka. Adnan juga membawa 13 pengacara lainnya untuk membantu penyelesaian sengketa ini. Sebelumnya Adnan bersama timnya juga membantu KPU dalam sengketa-sengketa pada pemilu legislatif lalu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Saksi
Anggota tim Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengatakan telah mempersiapkan 500 saksi. Saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait dengan kecurangan di tujuh provinsi yang penghitungan suaranya bermasalah. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Dalam formulir C1 dan berita acara rekapitulasi tercatat permasalahan-permasalahan yang terjadi selama proses rekapitulasi berjenjang, mulai keberatan saksi hingga kesalahan penghitungan. Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan lembaganya tak mempersiapkan tim khusus selain tim advokasi. "Besok kami (komisioner) akan hadir semua di MK," ujarnya.

TIKA PRIMANDARI

Berita Lain
Massa Kubu Prabowo-Hatta Paksa Gembok KPU
Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi  
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP  
12 Pria Disunat Paksa atas Permintaan Istri Mereka 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

Selain Hasyim, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


Begini Sikap Irman Gusman Saat Ditanya Statusnya Menjelang Pendaftaran di KPU Sumatera Barat

6 hari lalu

Ekspresi terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog, Irman Gusman, saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum KPK terhadap permohonan PK dari mantan Ketua DPD itu. ANTARA
Begini Sikap Irman Gusman Saat Ditanya Statusnya Menjelang Pendaftaran di KPU Sumatera Barat

Mantan terpidana koruptor Irman Gusman akan antarkan berkas administratif ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat pada Jumat 21 Juni 2024.


Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

13 hari lalu

Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara sengketa Pemilu 2024. Jumlah ini lebih banyak dibanding Pemilu 2019 yang hanya 13.


Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Bakal Dibuka, Ini Syarat, Tugas, dan Gajinya

17 hari lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Bakal Dibuka, Ini Syarat, Tugas, dan Gajinya

KPU bakal membuka pendaftaran calon pantarlih Pilkada 2024 pada Kamis, 13 Juni hingga Rabu, 19 Juni 2024, cek syarat, besaran gaji, dan tugasnya.


Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

49 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.


MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

58 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

58 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

58 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

3 April 2024

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.


Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

2 April 2024

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres