Sulsel Kirim Bukti Sanggah Tim Prabowo ke KPU

image-gnews
Kotak suara Pemilu 2009 di KPUD Sulsel yang akan distribusi ke kabupaten/kota, Jumat (6/3). Sebanyak 3.290 kotak suara akan didistribusi ke tujuh kabupaten yakni, kabupaten Bulukumba, Barru, Pangkep, Wajo, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. ANTARA
Kotak suara Pemilu 2009 di KPUD Sulsel yang akan distribusi ke kabupaten/kota, Jumat (6/3). Sebanyak 3.290 kotak suara akan didistribusi ke tujuh kabupaten yakni, kabupaten Bulukumba, Barru, Pangkep, Wajo, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan telah merampungkan bukti dan materi jawaban untuk menyanggah gugatan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi. Khaerul Mannan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Selatan mengatakan bukti tersebut berupa jawaban, kronologi, dan daftar gugatan.

”Kami langsung serahkan ke KPU pusat hari ini juga,” ujar Khaerul, Jumat, 1 Agustus 2014. Sebab, dia melanjutkan, sidang perdana sengketa pemilihan presiden yang diajukan kubu Prabowo terhadap KPU pusat di Mahkamah Konstitusi bakal digelar pada Rabu, 6 Agustus mendatang. (Baca: 5 Tudingan Prabowo Versus Fakta Pemilu)

Khaerul mengatakan, dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kubu Prabowo-Hatta antara lain mempersoalkan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di KPU Sulawesi Selatan. DPKTb tersebut dinilai kubu Prabowo-Hatta tidak jelas. Khaerul menegaskan pihaknya sudah mengumpulkan data untuk menjawab tudingan tersebut. ”Jawaban tersebut sudah siap kami serahkan ke KPU pusat,” ujar Khaerul. (Baca: Saksi dan Bawaslu Persoalkan DPKTb ke KPU)

Selain daftar pemilih khusus, KPU Sulawesi Selatan juga akan menyerahkan formulir C7 (formulir absen pemilih) yang tersebar di 16.757 tempat pemungutan suara (TPS). Formulir C7 merupakan salah satu bukti dan jawaban jika pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk atau kartu keluarga benar-benar memilih. Keberadaan formulir tersebut sekaligus menyanggah materi gugatan yang diajukan tim Prabowo-Hatta. "Kami siap memberikan jawaban kepada pimpinan sidang jika diminta saat persidangan,” kata Khaerul.

KPU Sulawesi Selatan, ia melanjutkan, tidak menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi gugatan kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi. Sebab, yang digugat adalah KPU pusat. Menurut Khaerul, pihaknya hanya menyiapkan tiga komponen berupa jawaban, kronologi, dan daftar gugatan.

Adapun kubu Prabowo-Hatta juga mengaku telah menyiapkan bukti dan diserahkan kepada tim pemenangan di Jakarta. Ahmad Baskam, Koordinator Saksi Tim Merah Putih kubu Prabowo-Hatta Sulawesi Selatan, menyatakan alat bukti berupa 85 ribu DPKTb yang dinilai siluman telah diserahkan ke Tim Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pusat pada 21 Juli 2014 lalu.

Selain itu, tim telah melaporkan KPU Sulawesi Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan perihal membongkar kotak suara untuk mencari alat bukti. ”Semua itu telah kami laporkan ke Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di Jakarta,” katanya. (Baca: Tim Prabowo Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Edaran)

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI


Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan




Terpopuler:
Jokowi Diingatkan Soal Jatah Menteri buat Partai
Dituding Wikileaks Terima Suap, SBY Bela Megawati
Pemakan Semut, Tampak Lemah Tapi Mematikan
SBY Mengaku Tersakiti oleh Tudingan Wikileaks
Diusulkan Jadi Menteri, Johan: Abraham di KPK





 



Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

7 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

7 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

33 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.


Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

34 hari lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres


Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

41 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)


MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

41 hari lalu

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

41 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.


Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

42 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.


MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

42 hari lalu

Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait pembentukan Majelis Kehormatan MK atau MKMK secara permanen di Gedung MK, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. Ketiganya telah melalui proses seleksi yang dilakukan lembaga peradilan konstitusional itu. TEMPO/Subekti.
MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.