TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin mengatakan lembaganya saat ini melakukan reformasi kebijakan dalam program ibadah haji 2014. Menurut M. Jasin, upaya ini dilakukan agar tercipta mekanisme penyelenggaraan haji yang lebih transparan.
"Menteri Agama dan Dirjen Haji telah mengamandemen Peraturan Menteri Agama tentang Penyediaan Akomodasi di Arab Saudi," kata M. Jasin dikutip dari rilis yang diterima Tempo, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Skandal Haji, Lima Adik Suryadharma Dipanggil KPK)
M. Jasin mengatakan isi kebijakan tersebut adalah penyediaan pemondokan harus melalui rangkaian proses pendaftaran, pengumuman, penilaian sesuai kriteria, negosiasi, dan kontrak. Sistem ini, kata Jasin, berlaku untuk kontrak pemondokan di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.
Menurut Jasin, Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama dan Abdul Djamil selaku Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah memberlakukan peraturan tambahan dalam kontrak dengan pemilik pemondokan di Mekkah, Madinah, dan Jeddah untuk menghindari upaya penggelapan dana haji seperti kasus SDA (Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi).
Ada dua aturan yang harus dipenuhi, yakni pemilik pemondokan wajib transparan memberikan info kepada penegak hukum di Indonesia, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, dan pemilik pemondokan tak boleh memindahkan akomodasi jemaah sembarangan. "Aturan ini diberlakukan untuk menghindari oknum-oknum penadah dana akomodasi haji," kata Jasin. (Baca: Haji 2014, Kementerian Agama Benahi Pemondokan)
Adapun tim Inspektorat Jenderal Agama bekerja sama dengan tim negosiasi pemondokan dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah untuk melakukan pendampingan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Jasin mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Semua ini untuk menjaga kepercayaan jemaah haji terhadap kinerja Kementerian Agama," kata Jasin. (Baca: Menteri Agama Tampung Keluhan Diskriminasi Syiah)
Sejak 17 Juli 2014, Menteri Agama, Dirjen Haji, Irjen Kemenag, dan beberapa pejabat Ditjen PHU berada di Arab Saudi untuk melakukan kunjungan kerja. Melalui pesan pendek, Jasin mengatakan bahwa rombongan kementerian ini akan menyelesaikan masalah akomodasi haji yang belum selesai. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah tiba di Indonesia kemarin.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub