TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior Otto Cornelia Kaligis mengatakan setiap orang yang sudah maju menjadi calon presiden tidak bisa mengundurkan diri begitu saja. Pernyataan ini disampaikan Kaligis menanggapi pidato calon presiden, Prabowo Subianto, yang menolak pelaksanaan pemilu presiden. (Baca: Isi Pidato Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres)
"Dari segi hukum acara, di mana kepastian hukumnya?" kata O.C. Kaligis kepada Tempo di Gedung Nasional Demokrat, Selasa, 22 Juli 2014. Menurut O.C. Kaligis, pernyataan Prabowo di posko pemenangannya di Rumah Polonia, Jakarta Timur, merupakan pernyataan politis, bukan hukum. (Baca: Hatta Rajasa Batal Gelar Keterangan Pers)
Kaligis juga menyayangkan tim hukum Prabowo tak memberikan penjelasan dengan tepat. Selain itu, menurut O.C. Kaligis, Prabowo tidak menunjukkan sosok negarawan. "Seharusnya dia mengucapkan selamat kepada pemenang," kata dia. (Baca: Prabowo Tolak Pilpres, Saksi Walk Out, KPU: Sah)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Topik terhangat:
MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS | Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Marshanda Siap Terima Resiko Lepas Jilbab