TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengingatkan anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, untuk tidak meninggikan suaranya ketika sedang memberikan penjelasan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
"Dimohon saat memberikan penjelasan tidak meninggikan nada suara, dan terkait aturan main, biarkan Bawaslu yang menjelaskan," ujar Husni kepada Betty di gedung KPU, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: KPU Pede Tak Ada Gugatan Sengketa Pemilu di MK)
Betty yang ditegur Husni buru-buru meminta maaf dan beralasan dirinya sedang batuk. "Mohon maaf kalau terkesan bernada tinggi, kebetulan saya sedang batuk," katanya. Saksi dari Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Arif Wibowo, menginterupsi penjelasan Betty. "Kami tak perlu diberi tahu tentang aturan main," ujar Arif. (Baca: Pengumuman Pilpres, 3 Barracuda Siap di Depan KPU)
Sebelumnya Arif mempertanyakan soal daftar pemilih khusus tambahan di dalam negeri yang dibatasi tapi di luar negeri tak dibatasi, dan tak dipermasalahkan oleh kubu Prabowo-Hatta "Mengapa kemarin di luar negeri tak dipermasalahkan?" ujar Arif.
Saksi dari Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mempertanyakan angka DPKtb yang mencapai 300 ribu pemilih sehingga dikhawatirkan adanya mobilisasi massa.
Menanggapi perdebatan tersebut, anggota Bawaslu Nasrullah meminta KPU menjelaskan perbedaan DPK dan DPKtb. Komisioner Hadar Nafis Gumay pun menjelaskan dengan detail perbedaan keduanya. (Baca: Jelang Pengumuman Pilpres, Jalan ke KPU Diperketat)
Hingga berita ini dibuat, pembahasan rekapitulasi DKI Jakarta masih berlangsung.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota
Intelijen AS Beberkan Temuan Soal Jatuhnya MH17