TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum akan menggelar penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada hari ini, Selasa, 22 Juli 2014 pukul empat sore di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. "Turut diundang capres dan cawapres peserta pemilu," kata Kepala Humas KPU RI, Robby Leo, dalam siaran persnya pagi ini.
Dalam pengumuman hasil rekapitulasi, selain mengundang kedua pasang calon presiden dan wakil presiden, KPU juga akan mengundang tim kampanye kedua kubu, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kementerian/lembaga tinggi negara, TNI-Polri, pemantau pemilu, LSM /ormas.
Untuk pengamanan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman sebelumnya mengatakan sudah menyiapkan strategi khusus di kantor KPU saat pengumuman hasil pemilu presiden pada 22 Juli 2014. Kapolri menyatakan akan menerjunkan sekitar 22.500 personel untuk menjaga kantor KPU dalam empat ring.
Pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden 2014 akan menentukan apakah pasangan nomor urut satu, Prabowo-Hatta, atau pasangan nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang akan memimpin negara Indonesia lima tahun ke depan. Proses rekapitulasi dilakukan selama 12 hari sejak hari pencoblosan dengan merekap suara mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Menyandarkan pada hasil quick count setelah pilpres 9 Juli, kedua kubu sama-sama mendeklarasikan kemenangan. Hal ini dinilai banyak pihak dapat memicu terjadinya konflik horizontal di antara pendukung kedua capres.
PRIO HARI KRISTANTO
Baca juga:
Rute Alternatif Hindari Jembatan Comal
Kartu Kredit Korban MH17 Dicuri Milisi Pro-Rusia
Malaysia Airlines Tolak Klaim Asuransi Korban MH17
Pilot Air India Hubungi MH17 Sebelum Jatuh