Jokowi Nol Suara di Sampang, KPUD: Coblosan Normal

image-gnews
Warga memilih ulang hak suaranya di tempat pemungutan suara, Tangerang, Banten (13/4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Warga memilih ulang hak suaranya di tempat pemungutan suara, Tangerang, Banten (13/4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Sampang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengklaim tidak ada kejanggalan dalam proses pemungutan suara pemilu presiden di 17 TPS di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, 9 Juli 2014.

Di 17 TPS tersebut pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sama sekali tidak memperoleh suara alias nol. "Sudah kami cek, semua sesuai dengan prosedur," kata Ketua KPU Sampang Samsul Muarif, Senin, 14 Juli 2014.

Samsul mengaku awalnya juga menaruh curiga terhadap tingkat partisipasi pemilih di sejumlah TPS yang mencapai seratus persen. Samsul menuturkan langsung memanggil KPPS, PPS, dan PPK untuk menanyakan apakah ada prosedur yang dilanggar. "Ternyata tidak ada yang salah. Bahkan, saat rekapitulasi, saksi Jokowi tidak ada yang mempersoalkan," ujarnya. (Baca: Suara Jokowi-JK Nol di 17 TPS di Sampang)

Samsul membantah suara seratus persen untuk Prabowo Subianto-Hatta Rajasa karena pemilih diarahkan oleh tokoh tertentu. Menurut dia, kalaupun ada orang-orang tertentu yang mengajak warga mencoblos Prabowo-Hatta, hal itu kategori kampanye. Kampanye tersebut baru dikategorikan melanggar jika disertai iming-iming uang atau intimidasi. "Tapi ini tidak ada yang dilanggar. Semua pemilih datang satu per satu ke TPS," kata Samsul.

Namun hal berbeda dikatakan oleh anggota KPU Sampang, Addy Imansyah. Dia menilai tingkat kehadiran seratus persen di 17 TPS tersebut bisa menjadi petunjuk awal terjadinya pelanggaran. Namun dia sepakat bahwa tingkat kehadiran seratus persen dan pengerucutan mencoblos pada calon tertentu bukan kategori pelanggaran. "Perlu diteliti lagi apa yang terjadi di Ketapang."

Ketua Panwaslu Sampang Novita Andriyani mengatakan pihaknya tengah menyelidiki masalah tersebut. Namun, kata dia, penyelidikan difokuskan pada tingkat kehadiran pemilih yang mencapai seratus persen, bukan hasil perolehan suaranya. "Pada tingkat kehadiran pemilih, ada unsur pelanggaran," ujarnya.

Anggota KPPS di Ketapang Barat berinsial MDK membantah terjadi pelanggaran. Menurut dia, proses pencoblosan normal, pemilih datang satu per satu ke TPS dan mencoblos. (Baca: KPU Selidiki Kejanggalan C1 di Sampang)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal tidak adanya tanda tangan saksi di formulir C1, MDK mengatakan memang di TPS-nya tidak ada saksi, baik dari kubu Prabowo maupun Jokowi. "Saksinya tidak ada, terus mau dimintakan ke siapa yang tanda tangannya?" tuturnya.

Samsul Muarif membenarkan bahwa kosongnya tanda tangan saksi karena masalah teknis. Berdasarkan penelusuran KPU, sebagian besar saksi capres dari kedua kubu tidak hadir. "Saya sudah cek, yang kosong itu karena memang saksinya tidak datang," kata dia. (Baca juga: Jokowi Raih Nol Suara di Sampang,Timses: Tidak Kaget)

Namun ketua tim pemenangan Jokowi-JK Sampang, Abdullah Mansyur, mengklaim telah menempatkan saksi di setiap TPS, termasuk di Ketapang. "Berdasarkan laporan tim di bawah, setiap TPS ada saksi Jokowi-JK," ujarnya.

MUSTHOFA BISRI

Terpopuler:
Soal Dukung Jokowi, Demokrat Tidak Haus Kekuasaan
Saksi Prabowo di Tamansari Juga Tolak Tanda Tangan
Pendukung Prabowo Sepakat Tunggu Hasil KPU
Penyiar TV Kondang di Cina Ditangkap Jelang Siaran

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.