Jokowi Pantau Penghitungan Suara di Jawa Barat

image-gnews
Calon Presiden Joko Widodo, memberikan keterangan kepada wartawan, di kantor Media Center  Jokowi - JK di Jakarta, 10 Juli 2014. Jokowi menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah cepat demi menghentikan serangan Israel ke Palestina. TEMPO/Imam Sukamto
Calon Presiden Joko Widodo, memberikan keterangan kepada wartawan, di kantor Media Center Jokowi - JK di Jakarta, 10 Juli 2014. Jokowi menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah cepat demi menghentikan serangan Israel ke Palestina. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Calon Presiden Joko Widodo sengaja menyambangi markas PDI Perjuangan Jawa Barat di Kota Bandung, untuk memastikan Formulir C1 sudah terkumpul. "Yang penting adalah memastikan bahwa C1 sudah di tangan, kami lihat 100 persen sudah dipegang semuanya," kata dia di sela kunjunganya itu di Bandung, Sabtu, 12 Juli 2014.

Jokowi, nama panggilan Joko Widodo, menyaksikan proses input data hasil pengumpulan Formulir C1 di markas PDI Perjuangan Jawa Barat itu. Dia mengatakan, sistem itu untuk mengontrol suara yang masuk. "Sehingga gampang menelusuri kalau ada pergeseran atau perubahan," kata Jokowi.

Jokowi mengklaim, dari input data C1 sementara yang terkumpul di Jawa Barat tidak berbeda jauh dengan hasil quick count. "Yang tadi baru masuk 65 persen itu, angkanya juga gak jauh berbeda dengan quick-count," kata dia. "Yang paling penting itu suara sesuai dengan C1, dan C1 dipegang sebagai back-up." (baca :Jokowi Minta Semua Pihak Kawal Rekapitulasi Pemilu)

Saat ditanya perolehan suara di Jawa Barat, Jokowi menghindar. "Hasilnya sudah bisa dilihat kemarin. Ini (untuk) memastikan, ini loh suara ini, jangan sampai berubah-ubah. Itu saja," kata dia. Saat ditanya soal klaim kemenangan kubu Prabowo Hatta di Jawa Barat, Jokowi mengatakan, "Nanti dilihat kalau sudah rampung di sini."

Menurut Jokowi, kedatangannya untuk memastikan pengumpulan Formulir C1, serta penghitungannya secara manual berjalan sambil menunggu pengumuman pemenang Pilpres oleh KPU pada 22 Juli 2014 nanti. "Bila sistemnya sudah terkunci seperti itu, Insya Allah semaunya akan baik." (baca : Ini Strategi KPU Amankan Penghitungan Suara)

Juru bicara tim pemengangan Jokowi-JK Jawa Barat, Waras Wasisto membenarkan hasil sementara real-count dari Formulir C1 yang masuk, mendekati hasil quick-count sejumlah lembaga survei. Di Jawa Barat, pasangan Prabowo-Hatta unggul dibandingkan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Hampir sama persis dengan quick-count veris LSI (Lembaga Survey Indonesia), Poltracking, serta Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC)," kata dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Waras mengatakan, dari hitungan suara yang masuk sementara di Jawa Barat, posisi Jokowi-JK meraih 41,7 persen suara, dan Prabowo-Hatta 58,3 persen. Hal itu berdasarkan hasil hitungan suara dari 21,55 juta pemilih, sementara suara seluruh pemilih di Jawa Barat yang mencoblos pada 9 Juli 2014lalu ada 23 juta suara.

AHMAD FIKRI  

Berita Terpopuler

Produk Israel yang Diserukan untuk Diboikot di AS
Yoga tanpa Baju di Tengah Jalan, Wanita Ini Dibui 
KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi 
Main Sinetron Lagi, Deddy Mizwar Dinilai Tak Etis

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

25 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?