Nasib Fahri Hamzah Ditentukan Hari Ini

image-gnews
Anggota Komisi III Fraksi PKS Fahri Hamzah. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Komisi III Fraksi PKS Fahri Hamzah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum bakal mengumumkan nasib Fahri Hamzah hari ini, Jumat, 4 Juli 2014. Bawaslu akan menentukan ada-tidaknya pelanggaran yang dilakukan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu atas kicauannya di sosial media Twitter pada 27 Juni lalu.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan lembaganya beserta Kejaksaan dan Kepolisian--tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu—telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Fahri, pada Kamis lalu. ”Kami akan lihat sesuai dengan fakta-fakta dan keterangan para pihak,” kata Nelson, Kamis malam, 3 Juli 2014. ”Hasilnya, Jumat ini diumumkan.”

Adapun pihak yang sudah dimintai keterangan Bawaslu adalah tim advokasi calon pasangan presiden nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebagai pelapor, dan Fahri Hamzah sebagai terlapor. Pada Rabu lalu, tim advokasi Joko Widodo sudah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu, sedangkan Fahri dimintai konfirmasi keesokan harinya. (Baca: Jokowi Terganggu Ejekan 'Sinting' Fahri Hamzah)

Ini bermula dari cuitan Fahri melalui akun Twitternya, @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB. Bunyinya, "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau Fahri. Kicauan itu menanggapi janji calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo—sering disebut Jokowi—atas tuntutan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur, yang ingin menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. (Baca: Pesantren Lirboyo Dukung Penetapan Hari Santri)

Tim advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla menilai kicauan Fahri melukai seluruh hati santri. Ketua tim advokasi, Mixil Munir, mengatakan santri memiliki budaya di tingkatan lokal dalam merayakan tahun baru Hijriah itu. (Baca: Laskar Santri Sulawesi Selatan Kecam Fahri Hamzah) Ia menilai pernyataan Fahri itu sebagai ahistoris. ”Ada jutaan santri yang kecewa dengan pernyataan Fahri,” kata Munir. (Baca: Demo Cuitan Fachri Hamzah di PKS Jember Ricuh)

Fahri mengatakan dirinya tak bermaksud mengejek Jokowi secara personal. ”Bukan kepada individu, tapi janji yang dibuatnya,” ujarnya. Menurut dia, ucapan 'sinting' adalah istilah slang atau ucapan informal anak muda zaman sekarang. ”Bukan menghina, tapi mengkritisi janji-janji Jokowi." Fahri hanya khawatir andai janji 1 Muharam sebagai Hari Santri tak bisa dipenuhi Jokowi.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dimintai klarifikasi, kata Fahri, Bawaslu hanya mengajukan pertanyaan tanpa memberi tanggapan atau kesimpulan. ”Yang pasti, saya merasa tak bersalah atas apa yang saya cuitkan,” kata dia. Fahri menampik jika dirinya dianggap menyakiti jutaan santri di Indonesia. Dia mengatakan bahwa dirinya seorang santri dan juga mendirikan beberapa pesantren. ”Mana mungkin santri yang mendirikan pesantren dianggap anti-santri dan kiai,” kata dia.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus
Barcelona Siapkan Rp 1,4 Triliun untuk Rekrut Suarez
Pemerintah Ogah Layani Gugatan Newmont

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

4 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.