Amien Rais Mangkir dari Panggilan Bawaslu  

image-gnews
Tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. TEMPO/iqbal lubis
Tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. TEMPO/iqbal lubis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Partai Amanat Nasional Amien Rais tak datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad, 29 Juni 2014. Hanya anaknya, Hanafi Rais, dan ketua tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Yogyakarta, Herry Zudianto, yang datang memenuhi panggilan Bawaslu, Ahad siang.

Bawaslu Yogyakarta  memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Hatta di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu malam, 25 Juni 2014.

Hanafi dan Herry datang ke kantor Bawaslu bersama sejumlah orang. Satu di antaranya adalah Miftaim Anam, ustad yang tidak datang memenuhi panggilan Bawaslu Yogyakarta pada Sabtu, 28 Juni 2014, untuk kasus yang sama. Gus Mifta, demikian ia biasa disapa, mengatakan tak datang karena surat panggilan dari Bawaslu tak valid. "Di situ ditulis Gus Miftah. Itu nama panggung, tidak sesuai dengan di KTP," ujarnya.

Kedatangan Hanafi dan Herry itu sekadar mengklarifikasi keabsahan surat panggilan. Menurut Herry, terdapat sejumlah kesalahan dalam surat panggilan. Satu di antaranya penyebutan nama. Nama Herry pun tertulis salah. "Di sini huruf R-nya hanya satu," kata bekas Wali Kota Yogyakarta itu.

Kesalahan lain, tutur ia, yakni penulisan tanggal menghadiri panggilan. Dalam surat itu tertulis mereka diminta datang ke kantor Bawaslu Yogyakarta pada Ahad, 29 Juli 2014. "Ini artinya kan berarti sebulan lagi."

Selain itu, ujar ia, ada kejanggalan dalam penyerahan surat. Ia mengaku menerima surat itu pada Jumat, 27 Juni 2014. Padahal dalam surat tersebut tertulis pembuatannya tanggal 28 Juni 2014. Anehnya, kesalahan penulisan nama, tanggal memenuhi panggilan, dan kejanggalan penyerahan surat itu juga berlaku untuk Miftah dan Hanafi.

Herry mengatakan sebenarnya merasa kebingungan mendatangi panggilan Bawaslu itu. "Mau datang salah, tak datang juga salah," katanya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Yogyakarta Sri Rahayu Werdiningsih mengakui  kesalahan penulisan nama dan kejanggalan penyerahan surat itu. "Kami meminta maaf," ujarnya di depan tim pemenangan Prabowo-Hatta. Ia mengatakan akan memperbaiki surat dan melayangkan surat panggilan baru untuk mereka. (Baca: Hatta Rajasa Terindikasi Langgar Aturan Kampanye)

Semula Bawaslu juga membuat surat panggilan untuk Hatta agar datang ke Bawaslu Yogyakarta pada Ahad , 29 Juni 2014. Namun, lantaran surat tak segera terkirim karena staf Bawaslu kebingungan mencari alamat tujuan pengirimannya untuk Hatta, pemanggilan pun batal. Namun demikian, Bawaslu membuat surat panggilan ulang untuk Hatta dan mengirimkannya ke markas pemenangan Prabowo-Hatta di rumah Polonia, Jakarta. "Hatta kami panggil Senin besok (30 Juni 2014)."

ANANG ZAKARIA

Berita lainnya:
Transformers Age of Extinction: Megah dan Dangkal 
Ramadan, Omzet Pasar Tradisional Naik 20 Persen
Polisi Usut Intimidasi Terhadap Kader Demokrat

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

21 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.