TNI Bantah Intimidasi Pendukung Jokowi di Garut

image-gnews
Jokowi usai mengklarifikasi dugaan pelanggaran masa kampanye di Gedung Bawaslu, 7 Juni 2014.  ANTARA/Widodo S. Jusuf
Jokowi usai mengklarifikasi dugaan pelanggaran masa kampanye di Gedung Bawaslu, 7 Juni 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO , Garut - Komando Distrik Militer (Kodim) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, membatah adanya intimidasi terhadap para pendukung Presiden nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kami tidak pernah melakukan intimidasi, mungkin itu salah persepsi saja," ujar Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol Inf. Bungkus Hadi Suseno, kepada Tempo, Sabtu 28 Juni 2014. (Baca: Relawan Jokowi Garut Merasa Diintimidasi Aparat)

Sebelumnya, kegiatan deklarasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat atau Almisbat mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari aparat kemananan yakni TNI dan Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Nagrog, Kecamatan Karawangpawitan, pada Sabtu, 28 Juni 2014.

Menurut dia, pelarangan pemasangan atribut kampanye di sekitar lingkungan kantor TNI merupakan sesuai dengan peraturan. TNI dan Polri harus bersikap netral dalam setiap pemilihan termasuk pemilihan Presiden. Namun pada kejadian di Karangpawitan, lingkungan kantor Koramil berada tidak jauh dari sekitar tempat kegitan deklarasi berlangsung.

"Mungkin cara penyampaiannya yang diterima kurang baik. Anggota itu hanya mengingatkan saja dan patuh terhadap perintah karena takut disangka tidak netral," ujarnya.

Namun meski begitu, Bungkus mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan akan kasus ini. Langkah tersebut dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Saya pasti mengecek ke bawah, jangan sampai ada persepsi yang lain-lain terhadap kami. TNI itu netral," ujarnya.

Kepala Satuan Intelejen Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Saefullah, membantah bila anggotanya melakukan intimidasi. Menurut dia, surat pernyataan yang di sodorkan polisi merupakan hal yang biasa dilakukan bila setiap ada kegiatan yang dilakukan masyarakat. Baik kegiatan biasa di masyarakat maupun yang berbau politik.

"Kemarin saja waktu ada Pak JK (Jusuf Kalla) datang ke Garut juga kami melakukan hal yang sama. Barangkali mereka tidak tahu dan tidak memahami karena baru melakukan kegiatan seperti ini pertama kali," ujarnya.

Saeful mengaku, langkah tersebut merupakan penegakan peraturan tetap atau protap sesuai dengan Peraturan Kapolri nomo 6 tahun 2002, tentang pemberitahuan kegiatan masyarakat. Tujuannya untuk meminimalisir potensi kerawanan keamanan agar semua pihak menyadari kemaanana ini bukan hanya milik polisi tapi semua kalangan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak mendiskriminasi salah satu pihak, kami melakukan sama," ujarnya.

Sementara disinggung terkait adanya anggota Intel yang mendatangi sekretariat Almisbat, Saeful mengaku bahwa hal itu merupakan upaya kepolisian untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai kegiatan tersebut. Selain itu juga memberikan arahan mengenai teknis di lapangan agar menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami juga tadi melakukan pengamanan di lokasi, karena takut disalahkan kalau terjadi apa-apa," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara PLN Garut, Wahyudin mengatakan, bahwa pihaknya tidak melakukan sabotase dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, pada tadi siang memang terjadi pemadaman di daerah Kecamatan Karangpawitan.

Alasannya karena adanya kawat putus pada penyulang Cikurai di tiang 10. "Pemadamannya sore, tapi saya masih melakukan pengecekan di lapangan penyebabnya apa kalau pemadaman tadi pagi," ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR


Berita Lain
Polisi: Anak Tentara Bandung Dibunuh Pembantu 

Ini Spesifikasi All New Honda Jazz

Politikus Demokrat Diteror dengan Air Keras  


Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 menit lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.