KPK: Serahkan Laporan Harta Bukan Berarti Bersih  

image-gnews
Calon Presiden dan Calon Presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa bersalaman dengan Ketua KPK Abraham Samad usai mengklarifikasi harta capres dan cawapres di gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Juni 2014. KPK akan menyerahkan harta kekayaan capres dan cawapres kepada Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 1 Juli 2014 mendatang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Presiden dan Calon Presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa bersalaman dengan Ketua KPK Abraham Samad usai mengklarifikasi harta capres dan cawapres di gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Juni 2014. KPK akan menyerahkan harta kekayaan capres dan cawapres kepada Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 1 Juli 2014 mendatang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan verifikasi dan permintaan klarifikasi terkait dengan laporan harta kekayaan para calon presiden dan wakil presiden. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pelaporan harta tersebut bukan berarti para kandidat itu bebas dari korupsi.

"Kami menyatakan dan kami mendeklarasikan bahwa berita acara klarifikasi ini tak dapat dijadikan dasar capres dan cawapres atau siapapun juga, bahwa penyelenggara negara bebas dari tindak pidana korupsi," kata Bambang di kantornya, Kamis, 26 Juni 2014.

Menurut Bambang, pelaporan harta kekayaan Prabowo Subianto merupakan pelaporan yang ketiga kali, sedangkan Hatta Rajasa sudah lima kali. Joko Widodo juga sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya, sedangkan Jusuf Kalla sudah enam kali. (Baca: Klarifikasi Kekayaan Prabowo-Hatta Datangi KPK)

"Banyak dokumen yang diperiksa lagi karena kami memiliki informasi mutakhir soal aset kekayaan mereka," kata Bambang.

Menurut Bambang, seluruh proses verifikasi dan permintaan klarifikasi telah direkam secara audio dan audio-visual. (Baca: Pundi-pundi Penyumbang Kekayaan Prabowo)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK sudah memverifikasi laporan harta kekayaan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada Rabu, 25 Juni 2014. Verifikasi yang sama sudah dilakukan terhadap capres-cawapres nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Kamis, 26 Juni 2014.

Kepada wartawan, seluruh kandidat tak mau menyebut jumlah harta kekayaan mereka. Semuanya menyebut kalimat yang sama, yaitu, "Nanti akan diumumkan oleh KPU." (Baca: Jokowi Versus Prabowo Siapa Lebih Kaya)

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan

Elektabilitas Jokowi 45 Persen, Prabowo 38,7 Persen

Saran Ahok buat Risma Soal Penutupan Dolly

Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar

Mulai Agustus, Pecandu Narkoba Tak Lagi Dipenjara

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.