TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta akan melaporkan muatan iklan produk Bintang Toedjoe ke Badan Pengawas Pemilu pada siang ini. Mereka mempersoalkan munculnya aktor yang mirip Joko Widodo dan penggunaan motif baju kotak-kotak dalam iklan tersebut.
"Kami persoalkan kenapa baju kotak-kotak, baju yang dipakai sama dengan yang ada di kertas suara (foto Jokowi)," ujar anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, kepada Tempo, Selasa, 17 Juni 2014.
Ia menyatakan ada kampanye terselubung dalam iklan tersebut. "Itu kamuflase, atau selundupan," ujarnya. Ia mengatakan tidak jelas bedanya dalam iklan tersebut antara produk dagang dan produk Jokowi.
Habib meminta para calon presiden untuk bertarung secara elegan dalam kampanye ini. Ia menganggap, jika terbukti menggunakan produk komersial untuk berkampanye, kubu Jokowi dianggap melanggar Pasal 53 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008.
"Itu curang karena melanggar batas pemasangan iklan kampanye di televisi," ujarnya. Bawaslu diminta untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, menurut dia, bukti-buktinya sudah kuat, ada indikasi kampanye Jokowi dalam iklan yang marak diputar di televisi itu. (Baca juga: Soal Wali Kota Kendari Ajak RT Pilih Prabowo Diusut)
M. ANDI PERDANA
Berita utama
KPK Tangkap Bupati Biak Numfor
Pengamat: Fraksi Demokrat Ciderai Keputusan SBY
Jokowi-Prabowo Pelukan, Moderator: Saya Kaget