Dukung Jokowi, Rieke Bagikan Kartu Sehat dan Pintar

image-gnews
Rieke Diah Pitaloka. ANTARA/Dhoni Setiawan
Rieke Diah Pitaloka. ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Politikus dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, membagikan Kartu Indonesia Sehat dan Pintar kepada warga Depok yang menumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru dan Stasiun Depok Lama, Ahad, 15 Juni 2014. Pembagian kartu itu untuk menarik simpati warga terhadap calon presiden usungan partainya, Joko Widodo.

"Sejauh ini tanggapan warga (pada Jokowi) cukup bagus, ada sekitar 7.500 kartu dalam waktu satu jam," kata Rieke seusai membagikan kartu, Ahad, 15 Juni 2014. Bahkan, kata dia, banyak penumpang yang minta lebih dari satu kartu karena mau dibagikan ke tetangga. "Warga yang bertemu banyak yang menyatakan langsung siap jadi relawan door to door membagi kartu." (Baca: Jokowi Siapkan Kartu Indonesia Sehat dan Pintar)

Anggota DPR RI Komisi IX tersebut berangkat dari kediamannya di Tanah Baru, Beji, Depok, ke Stasiun Depok Baru pada pukul 08.00 WIB. Seusai membagikan kartu di sana, dirinya langsung menumpang KRL ke Stasiun Depok Lama. "Saya memang sengaja naik kereta karena ingin langsung melihat reaksi warga dan mengetahui apa yang terjadi di lapangan," katanya. Dengan begitu, dia mengklaim bisa mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat.

Rieke menjelaskan kartu Indonesia Sehat dan Pintar adalah untuk memperbaiki sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada. Menurut dia, JKN saat ini hanya bisa digunakan oleh warga sesuai dengan wilayahnya. Sementara, kartu Indonesia Sehat dan Pintar akan bisa digunakan di mana pun. "Dengan adanya kartu ini diharapkan masyarakat dapat menggunakannya di wilayah mana pun," katanya.

Rieke mengatakan banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kartu tersebut. Soalnya, kartu itu sudah mencakup jaminan pendidikan, kesehatan, dan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja.

Penerima kartu itu adalah warga miskin yang tergolong memiliki penghasilan di bawah UMK atau sama dengan UMK. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan kebutuhan hidup yang layak termasuk jaminan kesehatan. "Hanya warga miskin dengan kategori itu yang bisa mendapatkan kartu tersebut," kata dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Pevita, 26 tahun, salah satu warga Depok yang kebagian kartu Indonesia Sehat dan Pintar, mengaku baru mengetahui adanya kartu tersebut. "Saya penasaran aja apa kegunaan kartu ini," katanya. Menurut dia, pembagian kartu itu memang terkait dengan pilpres mendatang. Hal itu diyakini sama dengan teknik kampanye yang dilakukan Rieke saat mencalonkan diri jadi Gubernur Jawa Barat.

"Tapi saya sudah punya pilihan sendiri dan tak terpengaruh dengan adanya kegiatan seperti ini," katanya sambil mengatakan pilihannya itu bisa Jokowi dan bisa juga Prabowo. "Rahasia." (Baca: Siapkan Debat, Jokowi Dalami 52 Persoalan Ekonomi)

ILHAM TIRTA

Berita Lainnya:
Karpet Debat Capres Mirip Simbol Partai Lokal Aceh
Cara Prabowo Tingkatkan DAU/DAK
Prabowo Kutip Program Pembangunan SBY saat Debat  

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?