Kampanye Prabowo, RT/TW Adukan Wali Kota Kendari  

image-gnews
Calon Presiden, Prabowo Subianto menggelar kampanye dihadapan warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 13 Juni 2014. Kabupaten Bandung Barat dan Subang menjadi daerah tujuan kampanye calon Presiden bernomor urut satu ini. TEMPO/Prima Mulia
Calon Presiden, Prabowo Subianto menggelar kampanye dihadapan warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 13 Juni 2014. Kabupaten Bandung Barat dan Subang menjadi daerah tujuan kampanye calon Presiden bernomor urut satu ini. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Sejumlah kepala rukun tetangga di Kota Kendari  resmi melaporkan Wali kota Kendari, Asrun ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara. Asrun dilaporkan karena mengarahkan para kepala rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) agar memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto- Hatta Rajasa pada pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang.

"Wali kota Kendari jelas sudah melanggar. Para Kepala RT/RW disuruh datang untuk mendapatkan penjelasan terkait tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.  Yang terjadi malah acara berubah jadi kampanye mendukung Prabowo-Hatta dan menjelekkan Jokowi-JK," kata  Ahmad,  Kepala RT 5 Rahandouna,  Kecamatan Poasia didampingi beberapa rekannya, Ahad,  15 Juni 2014, di Kantor Bawaslu Sultra.

Ihwal kasus ini ketika kepala RT/RW menerima undangan untuk menghadiri sosialisasi tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di aula Bertakwa di kantor Wali kota Kendari, Jumat, 13 Juni 2014. 

Ternyata undangan  malah menjadi ajang kampanye pemilihan presiden  yang didahului pembagian dua lembar kertas  berisi 10 poin alasan memilih Prabowo-Hatta sebagai capres dan cawapres.

Undangan yang ditandatangani lurah,  menindaklajuti surat walikota tentang sosialisasi tata cara pemungutan PBB. "Sebelum Pak Wali mengisi acara tersebut, Pak Sekretaris Daerah Alamsyah Latunani dan kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Nahwa Umar menjelaskan hal serupa," ujar Ahmad.

Setelah Asrun mengisi acara Wali kota menyampaikan beberapa penjelasan tentang sosialisasi tata cara pungutan PBB. Sekitar 10 menit kemudian, Asrun menyampaikan kampanye dan bersamaan itu pula  beberapa pegawai negeri sipil  membagi dua lembar kertas yang berisi 10 poin tentang alasan memilih Prabowo-Hatta. (Baca:Bawaslu Kecewa Pelanggar Pemilu Dihukum Ringan )
"Ini acara sosialisasi, tetapi diisi kampanye, sehingga kami menilai Wali kota Asrun menyalagunakan wewenang dan menggunakan fasilitas negara, sehingga atas tindakan tersebut kami melapor ke Bawaslu Sultra."

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Bawaslu Sultra Bidang Pengawasan, Munsir Salam  membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Wali kota Kendari, Asrun. Munsir berjanji  secepatnya untuk menindaklanjuti laporan itu. (Baca:Bawaslu Temukan 85 Ribu Daftar Pemilih Bermasalah)
"Staf kami yang  menerima keterangan dari para Kepala RT setempat. Pasti akan kami proses, dalam waktu dekat kami jadwalkan memanggil Asrun, untuk meminta keteranganya," kata Munsir kepada Tempo.

 Asrun menjabat Wali Kota Kendari untuk kedua kalinya. Selain sebagai Wali Kota Kendari, Asrun juga menjabat Ketua DPC Partai Amanat Nasional Kota Kendari. PAN adalah partai pengusung pasangan Prabowo-Hatta.

ROSNIAWANTY FIKRY

Berita lainnya:
Kubu Prabowo: Kami Tak Balas Fitnah dengan Fitnah
ICW Tantang Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta Ungkap SPT
Kelompok Beratribut JAT Pukuli Slanker Solo

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

4 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

8 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

10 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.