TEMPO.CO, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Lamongan meminta aparat penyidik kepolisian dan pengawas pemilu mengusut pemilik tabloid Obor Rakyat. Alasannya, tabloid itu, selain pengirim dan alamatnya tidak jelas, redaksinya tak bertanggung jawab. “Kami minta polisi dan panwas ikut mengusut,” ujar Ketua DPC PDIP Lamongan, Saim, kepada Tempo, Kamis, 12 Juni 2014.
Saim mengatakan di Lamongan sudah banyak beredar tabloid Obor Rakyat, dari edisi satu hingga dua. Bahkan, jika dihitung, kemungkinan sudah lebih dari 5.000-7.000 eksemplar beredar di lembaga-lembaga pendidikan dan pondok pesantren. Tabloid tersebut dikirim lewat jasa ekspedisi tanpa alamat pengirim. (Baca: Di Madiun Obor Rakyat Dikirim dari Bandung)
PDIP Lamongan dan partai koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla merasa dirugikan. Selain itu, isi tabloid tidak mencerminkan sebuah pekerjaan jurnalis profesional, tetapi justru lebih pada kampanye hitam. “Jadi kami berharap polisi mengusut,” katanya.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Lamongan Ajun Komisaris Umar Dami mengaku belum mendapat laporan tersebut. “Tapi coba nanti kami cek,” ujarnya.
Dalam catatan redaksi di Tabloid Rakyat, tertera alamat redaksi, yaitu di kawasan Jalan Pisangan Timur IX, Jakarta Timur. Sedangkan pada paket pengiriman tidak tertera alias kosong. (Baca: Tabloid Obor Rakyat Beredar di Bekasi)
Salah satu penerima tabloid Obor Rakyat adalah Pondok Pesantren Nurul Huda, Desa Sumber Wudi, Kecamatan Karang Geneng, Lamongan. “Alamatnya enggak ada,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda, Lamongan, Kiai Suud. Tabloid edisi dua dengan judul 1001 Topeng Jokowi tersebut diterimanya empat hari lalu. (Baca: Alamat Redaksi Tabloid Obor Rakyat Fiktif)
SUJATMIKO
Berita Terpopuler:
Moderator Debat Capres Jawab Kritik Lewat Twitter
Ini Raeni, Anak Tukang Becak Peraih Beasiswa ke Inggris
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro APBNP
Krisdayanti: Jokowi Harus Perhatikan Perempuan