TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subiato-Hatta Rajasa, Nurul Arifin, membantah keterlibatan tim sukses Prabowo-Hatta dalam kasus bintara pembina desa. Ia justru balik menuding kasus ini dilakukan tim Jokowi-Jusuf Kalla. “Jangan-jangan ini maling teriak maling,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu, 8 Juni 2014.
Nurul mengatakan tudingan keterlibatan itu sulit dinalar lantaran tim sukses Prabowo-Hatta tidak memiliki infrastruktur untuk menggerakkan babinsa. “Kami tidak ada urusan dengan babinsa. Keterangan yang dilontarkan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko hari ini juga membantah dugaan tersebut,” katanya.
Kasus babinsa sempat membuat resah sejumlah warga Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Mereka mengaku diintimidasi petugas babinsa untuk memilih pasangan Prabowo-Hatta. Penyelidikan TNI menyimpulkan, ulah itu dilakukan anggota Kopral Satu Rusfandi. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 21 hari dan penundaan pangkat.
Menurut Nurul, isu ini sengaja diembuskan sebagai strategi untuk menjatuhkan citra lawan politik. Peristiwa itu tampak begitu sistematis, terlebih setelah kasus kebakaran posko Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. “Hasil evaluasi kami menganggap demikian,” tuturnya.
RIKY FERDIANTO