Kampanye Hitam ke Jokowi, dari Kabar Meninggal-SARA

image-gnews
Capres Joko Widodo, memberikan pidato politik dalam  Silaturahmi Nasional Alim Ulama PKB untuk Pemenangan Jokowi-JK, di Jakarta, Selasa (3/6). TEMPO/Imam Sukamto
Capres Joko Widodo, memberikan pidato politik dalam Silaturahmi Nasional Alim Ulama PKB untuk Pemenangan Jokowi-JK, di Jakarta, Selasa (3/6). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki hari ketiga masa kampanye, pertarungan antara kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla makin ketat. Namun ternyata, selain lewat penyampaian visi dan misi, masyarakat juga terus disuguhkan dengan sejumlah kampanye hitam dan kampanye negatif yang ditujukan pada salah satu pasangan. Berikut daftar kampanye hitam dan kampanye negatif yang dialamatkan pada pasangan Jokowi-JK sejak Jokowi dideklarasikan sebagai calon presiden.

1. RIP Jokowi
Sekitar 6 Mei 2014, berita kematian Jokowi menghebobahkan dunia maya, baik melalui Facebook atau Twitter. Saat itu beredar gambar ucapan dukacita untuk Ir Herbertus Joko Widodo. Gambar itu memuat foto Jokowi berupa iklan pengumuman kematian yang sering dimuat di surat kabar. Sebagai awalan dalam gambar tersebut tercantum tulisan yang mengumumkan "kematian" Jokowi pada 4 Mei 2014. "Telah meninggal dengan tenang pada hari Minggu, 4 Mei 2014 pukul 15.30 WIB, suami, ayah, dan capres kami tercinta satu-satunya."

Foto itu dengan gamblang menyebutkan bahwa jenazah Jokowi akan disemayamkan di kantor PDIP Lenteng Agung dan dikremasi pada 6 Mei 2014. Hingga kini belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah foto itu.

Bantahan :
Berita kematian yang tersebar melalui media sosial itu, menurut Jokowi, merupakan yang paling menyakitkan dibanding kampanye hitam lain yang pernah diterimanya. "Apa tidak ada cara yang lebih baik, melalui program misalnya,” kata Jokowi, 8 Mei lalu. Saat menghadiri Tanwir Muhammadiyah yang digelar di Hotel Mesra, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 24 Mei 2014 lalu, Jokowi dengan tegas mengatakan huruf H di depan namanya bukanlah Herbertus, melainkan haji. "Saya kan sudah haji, istri saya hajah. Seluruh keluarga saya juga sudah haji,” dia menegaskan.

2. Tabloid Obor
Sejak awal Mei lalu, tabloid Obor Rakyat setebal 16 halaman beredar di pesantren-pesantren dan masjid di penjuru Pulau Jawa. Tabloid itu di antaranya menuduh Jokowi sebagai keturunan Cina dan ingin melakukan deislamisasi. Pada salah satu edisi yang diterima Tempo, yakni edisi I 5-11 Mei 2014, terlihat halaman muka menampilkan judul “Capres Boneka” dengan karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri. Tabloid ini menampilkan 14 berita panjang yang hampir semuanya menyudutkan Jokowi. Beberapa judul berita dalam tabloid ini antara lain "Disandera Cukong dan Misionaris", "Dari Solo Sampai Jakarta Deislamisasi ala Jokowi", "Partai Salib Pengusung Jokowi" dan "Jokowi Juru Selamat yang Gagal".

Bantahan
Tim kuasa hukum Jokowi-JK akhirnya melaporkan tindakan kampanye hitam ke Badan Pengawas Pemilu kemarin. Tim juga melaporkan redaksi Obor Rakyat ke Mabes Polri. Tim hukum Sirra Prayuna mengatakan konten di dalam tabloid Obor Rakyat lebih banyak mengandung kebohongan dan penistaan. "Dampak dari konten yang menistakan itu adalah terdegradasinya persepsi masyarakat terhadap posisi Jokowi sebagai calon presiden," kata dia. Tim juga merasa khawatir jika persebaran tabloid ini akan memicu keresahan yang berujung ke konflik horizontal di daerah-daerah dengan basis massa islam.

3. Surat Palsu Kejaksaan
Surat palsu berisi permintaan penangguhan dari Jokowi untuk Kejaksaan Agung mencuat pada Kamis, 29 Mei lalu. Surat itu tersebar berita foto melalui Facebook dan Twitter. Surat palsu pertama kali dipublikasikan akun Twitter @TrioMacan2000's. Dalam foto itu terlihat tanda tangan mirip tanda tangan Jokowi pada surat tertanggal 14 Mei. Dalam surat itu Jokowi disebut meminta agar diberi penangguhan proses penyidikan sampai selesainya pemilihan presiden. Namun, surat itu tak dilengkapi dengan stempel resmi pemerintah DKI.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantahan
Tim hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis, telah memastikan surat itu palsu. Jokowi, kata dia, tak pernah menerima surat panggilan dari Kejaksaan terkait penyelidikan kasus korupsi pengadaan bus Tranjakarta. Pelaksana harian Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Khairul Amir, juga telah membantah lembaganya pernah mengeluarkan surat panggilan untuk Jokowi. Kasus surat palsu ini kini sudah dilaporkan ke Mabes Polri.

4. Diserang Isu SARA
Sejak maju di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, Jokowi sudah diserang serangkaian isu SARA. Setelah mendeklarasikman diri menjadi calon presiden, isu ini kembali dipakai untuk menyudutkan Jokowi. Jokowi disebut bakal menyuburkan organisasi kristen. Jokowi juga disebut sebagai keturunan Cina. Bahkan, sejumlah pembicaraan di media sosial meragukan kemampuan Jokowi untuk salat dan mengaji.

Bantahan
Jokowi menunjukkan keislamannya dengan selalu membacakan mukadimah yang mengutip beberapa ayat Al-Quran dalam setiap pidatonya. Saat pidato usia pengambilan nomor urut dan pidato pada deklarasi damai, dengan fasih Jokowi memulai dengan pembacaan mukadimah.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler:
Menteri Suswono Sebut Dua Kader PKS Terima Duit
Penyerang Umat Katolik Bawa Samurai dan Penyetrum
10 Fakta Unik tentang Yakuza
Yakuza Rekrut Anggota Secara Online

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

25 menit lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.