Calon Pendamping Jokowi Mengarah ke JK

image-gnews
Calon Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, (3/5). Jokowi dan Jusuf Kalla bersilahturahim sebelum berangkat menuju kota tujuan masing-masing. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Calon Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, (3/5). Jokowi dan Jusuf Kalla bersilahturahim sebelum berangkat menuju kota tujuan masing-masing. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo, mengaku telah mengantongi satu kandidat calon wakil presiden yang akan mendampinginya nanti. Jokowi juga sudah memberi tahu ke Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. "Bu Mega juga sudah setuju," kata Jokowi setelah memberi sambutan di Panti Marhaen, Semarang, Minggu malam, 4 Mei 2014.

Sebelumnya, dua nama disebut-sebut berpeluang besar menjadi pendaping Joko Widodo dalam pemilihan presiden 9 Juli mendatang. Dua orang itu adalah mantan wakil presiden Jusuf Kalla dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. Keduanya juga sudah bertemu dengan Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh. Partai NasDem adalah partai yang berkoalisi dengan PDI Perjuangan. (Baca juga: JK-Surya Paloh Bertemu, Apa yang Dibicarakan?)

Dari sejumlah kriteria yang pernah diungkapkan elite PDI Perjuangan, Jusuf Kalla punya peluang besar menjadi pendamping Jokowi. Sejumlah kalangan internal PDI Perjuangan, misalnya, menyebutkan calon wakil presiden pendamping Jokowi harus punya pengetahuan ekonomi, punya jaringan luar negeri yang kuat, dan berpengalaman di bidang pemerintahan. Faktor usia yang sempat menjadi penghambat Jusuf Kalla kini sudah tidak lagi dipersoalkan. "Usia penting, tapi tidak usah terlalu jauh dipikirkan," kata Ketua PDI Perjuangan Mindo Sianipar.

Partai Banteng juga mensyaratkan pendamping Jokowi harus mampu mengangkat elektabilitas calon presiden dari partainya itu. Dari sejumlah hasil survei satu tahun terakhir, JK merupakan tokoh yang memiliki elektabilitas tertinggi dibanding kandidat lain, seperti Mahfud Md.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

SUNDARI | ANTON A.

Berita Terpopuler:
Peresmian Rajawali Televisi Dihadiri SBY-JK 
Abraham Samad: Serakah, Gaji Selangit Masih Korup 
Jokowi Tunjuk Khofifah Jadi Jubir dalam Pilpres 
Ingin Ubah Persepsi, B-Channel Ganti Nama Jadi RTV

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?