TEMPO.CO, Lumajang - Daerah pemilihan Jawa Timur 4 yang meliputi Kabupaten Lumajang dan Jember memiliki jatah kuota delapan kursi di DPR. KPU Kabupaten Lumajang dan Jember telah menyelesaikan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara pemilu legislatif 2014.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan mendapat perolehan kursi terbanyak, yakni dua kursi. Sedangkan enam kursi lain terbagi rata untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Informasi ini diperoleh Tempo dari koordinator tim relawan pemenangan Anang Hermansyah sebagai caleg DPR, yakni Herman Affandi. Menurut Herman, PKB berhasil mempertahankan dua kursi yang diperoleh dalam pemilu sebelumnya. Sedangkan PDIP dan Partai Demokrat masing-masing kehilangan satu kursi. Adapun PAN, kata Herman, berhasil mengukir sejarah dengan memperoleh satu kursi. "Sejak Pemilu 1999, PAN tidak pernah memperoleh kursi dari dapil Jawa Timur 4," ujar Herman, Selasa, 22 April 2014.
Partai NasDem sebagai pendatang baru diperkirakan memperoleh satu kursi dari daerah pemilihan ini. Menurut Herman, delapan caleg yang lolos ke Senayan dari dapil Jawa Timur 4 yakni Hadi Zainal Abidin dan Syaiful Bahri Anshori dari PKB, Bambang Haryadi dari Gerindra, Arif Wibowo dari PDIP, Ayub Khan dari Partai Demokrat, Muhammad Nur Purnamasidi dari Partai Golkar, Taufiqulhadi dari Partai NasDem, dan Anang Hermansyah dari PAN. (Baca : Anang Hermansyah Melenggang ke Senayan)
Adapun urutan perolehan suara caleg DPR di Kabupaten Lumajang yakni PKB duduk di peringkat pertama dengan 114.234 suara, PDIP di bawahnya dengan 99.411 suara, lalu Partai Gerindra dengan 65.703 suara, Partai Demokrat beroleh 60.490 suara, Partai Amanat Nasional meraup 59.038 suara, Partai Golkar mendapat 42.189 suara, dan Partai Nasdem meraih 27.780 suara.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita Terpopuler
Anang Hermansyah Melenggang ke Senayan
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka
Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui